FOSGA

Latest Post

 


Penulis : Sutarlan
Dipulikasikan : 5 Nove,ber 2022

Assalamualaikum Warrahmatullahi  Wabarakatuh

Perkenalkan, nama saya Sutarlan, S.Pd. Saya adalah CGP Angkatan 7 dari UPTD SD Negeri Kampao Kecamatan Blega Kabupaten Bangkalan Jawa Timur. Pada kesempatan kali ini perkenankan saya akan menyampaikan kesimpulan dan refleksi terhadap materi pelatihan CGP modul 1.1 tentaang pemikiran-pemikiran Ki Hajar Dewantara.

Sejak Zaman Kolonial Ki Hajar Dewantara sudah terkenal dengan perjuangan dalam memajukan Pendidikan anak-anak Bangsa, Sehingga Ki Hajar Dewantara mendapat sebutan Bapak Pendidikan Indonesia yang kita peringati setiap tanggal 2 Mei, sama persis lahir beliau pada tanggal 2 Mei 1889. Pemikiran-pemikiran beliau tentang Trilogi pendidikan, yaitu Ing Ngarso Sung Tulodo, Ing Madya Mangun Karso, Tut Wuri Handayani sedikit banyak mempengaruhi perkembangan pemikiran pendidikan di Indonesia sejak dulu hingga kini.

Berikut uraian yang bisa sampaikan dari beberapa pertanyaan yang ada pada Modul 1.1.a.8.


1.   
Apa yang Anda percaya tentang murid dan pembelajaran di kelas sebelum Anda  mempelajari modul 1.1?

Sebelum mempelajari modul 1.1 mengenai Refleksi Filosofis Pendidikan Nasional – Ki Hajar Dewantara, sebagai guru saya meyakini beberapa hal sebagai berikut:

  • Pendidikan sama dengan Pengajaran
  • Guru adalah aktor utama kegiatan pembelajaran
  • Siswa harus mengikuti semua kegiatan pembelajaran yang sudah ada di sekolah.
  • Sebagai guru, saya beranggapan bahwa siswa harus bisa semua sesuai apa yang saya ajarkan. Saya harus bisa mentransfer ilmu apa yang saya miliki sesuai buku pentujuk guru kepada peserta didik saya secara klasikal (ceramah, diskusi, dan tanya jawab). Saya menganggap siswa tidak akan mengerti apabila materi pelajaran tidak saya jelaskan terlebih dahulu sampai habis.
  • Peserta didik dikatakan telah tuntas belajarnya apabila siswa itu sudah bisa mengerjakan soal atau tugas atau asesmen sesuai dengan kompetensi dasar yang tertera di kurikulum serta nilainya sudah mencapai KKM
  • Kegiatan belajar selalu dilaksanakan di dalam kelas
  • Tugas yang diberikan kepada siswa selalu sama, tanpa mempertimbangkan keragaman potensi peserta didik
  • Pemberian sanksi/hukuman kepada peserta didik dapat mengubah perilaku mereka ke arah yang lebih baik
  • Sering membandingkan siswa yang satu dengan lain pada materi pelajaran yang sama

2.    2. Apa yang berubah dari pemikiran atau perilaku Anda setelah mempelajari modul ini? 

Setelah mengikuti dan membaca Modul 1 tentang Refleksi Pemikiran Ki Hajar Dewantara ini, banyak hal yang saya pelajari tentang konsep Pendidikan dan Filosofi Pemikiran Ki Hajar Dewantara ini. Pengajaran itu ternyata tidak sama dengan pendidikan. Pengajaran (onderwijs) itu merupakan salah satu bagian dari pendidikan. Maksudnya, pengajaran itu tidak lain adalah pendidikan dengan cara memberi ilmu atau berfaedah untuk hidup anak-anak, baik lahir maupun batin Untuk mecapai tujuan Pendidikan ini maka salah satu cara nya adalah dalam bentuk pengajaran kepada siswa, belajar menuangkan potensi anak sesuai kodrat alam siswa  dan kodrat zaman yang akan dilalui oleh siswa. Pendidikan diartikan sebagai tuntunan dalam hidup tumbuhnya anak-anak, maksudnya pendidikan menuntun segala kodrat yang ada pada anak-anak, agar mereka dapat mencapai keselamatan dan kebahagiaan yang setinggi-tingginya baik sebagai manusia maupun sebagai anggota masyarakat.

Hidup tumbuhnya anak terletak di luar kecakapan atau kehendak kita sebagai kaum pendidik. Anak-anak adalah makhluk, manusia, dan benda hidup, sehingga mereka hidup dan tumbuh menurut kodratnya sendiri. Kita kaum pendidik hanya dapat menuntun tumbuh atau hidupnya kekuatan-kekuatan kodrat itu, agar dapat memperbaiki lakunya (bukan dasarnya) hidup dan tumbuhnya itu. Seperti Ki Hajar Dewantara ibaratkan bahwa Pendidikan itu adalah tempat persemaian benih benih kebudayaan. Selanjutnya, lembaga sekolah diibaratkan lahan kebun atau lahan pertaniannya, kaum pendidik sebagai petani atau tukang kebunnya, sedangkan siswa sebagai benih padi atau tanaman lainnya. Sebagai pendidik hanya dapat menuntun tumbuhnya padi tersebut, kita dapat memperbaiki kondisi tanah, memelihara tanaman padi, memberi pupuk dan air, membasmi pengganggu tanaman padi ini seperti hama, ulat-ulat atau jamur-jamur yang mengganggu hidup tanaman padi dan lain sebagainya, tetapi kita tidak dapat mengganti kodrat-nya padi. Kita tidak bisa memaksa padi itu tumbuh seperti jagung, atau padi berbuah kedelai, misalnya.

Sebagai pendidik kita harus bersikap selalu terbuka akan tetapi tetap waspada terhadap perubahan-perubahan yang terjadi pada anak maupun perubahan perubahan kemajuan tehnologi. Pada dasarnya anak bukanlah kertas kosong yang bisa digambar sesuai dengan keinginan orang lain, pendidik ataupun orang dewasa  tetapi anak sudah membawa kekuatan atau kodratnya yaitu kodrat alam dan kodrat zaman. Kodrat alam anak berbeda-beda. Kodrat alam anak yang tinggal di pegunungan akan beda kodratnya dengan anak yang tinggal di pesisir pantai. Mereka akan memiliki potensi, bakat dan minat yang berbeda. Maka kita harus menyadari bahwa setiap anak itu beragam dan mempunyai keunikan sendiri-sendiri. Sedangkan kodrat zaman berhubungan dengan zaman yang dialami oleh peserta didik pada saat pengajaran atau pendidikan berlangsung. Untuk pendidikan saat ini, para pendidik harus menekankan pada kemampuan anak untuk memiliki keterampilan abad ke 21 (creative, critical thinking, collaboration, communication)

Ki Hajar Dewantara menjelaskan bahwa ada 3 prinsip untuk melakukan perubahan atau sering disebut 3 asas Trikon, diantaranya yaitu: Kontinuitas, konvergensi, dan konsentris. Kontinuitas maksudnya adalah ketika belajar kita harus berkelanjutan. Kita tidak boleh melupakan budaya dan sejarah dalam melakukan perubahan. Konvergensi maksudnya adalah pendidikan harus memanusiakan manusia dan memperkuat nilai kemanusiaan kita. Dan yang terakhir adalah konsentris maksudnya adalah pendidikan harus menghargai keberagaman dan memerdekakan pembelajar. Jadi jelas sekali terlihat bahwa pendidikan itu memerdekakan.

Sebegai penegasan dari uraian filosofi pemikiran Ki Hajar Dewantara ini adalah bahwa tujuan pendidikan utama adalah bagaimana pendidikan mampu membuat anak memiliki budi pekerti yang baik. ‘Budi pekerti’ atau ‘watak’ diartikan sebagai bulatnya jiwa manusia. Orang yang mempunyai kecerdasan budi pekerti yang luhur dan baik akan senantiasa memikirkan dan merasakan serta memakai ukuran, timbangan dan dasar-dasar yang pasti dan tetap. Watak atau budi pekerti bersifat tetap dan pasti pada setiap manusia, sehingga kita dapat dengan mudah membedakan orang yang satu dengan yang lainnya. Budi pekerti, watak, atau karakter merupakan hasil dari bersatunya gerak pikiran, perasaan, dan kehendak atau kemauan sehingga menimbulkan tenaga. Melalui pendidikan, saya dan kita semua berharap bahwa anak-anak murid kita nantinya bisa bertumbuh menjadi sebaik-baiknya manusia yang memiliki adab dan berbudi pekerti yang baik.

3.    Apa yang dapat segera Anda terapkan lebih baik agar kelas Anda mencerminkan pemikiran KHD?

Hal-hal yang coba saya terapkan agar kelas saya mencerminkan Ki Hajar Dewantara adalah sebagai berikut.

Pertama, saya harus mengubah pila piker diri saya yang tadinya berfikir bahwa anak itu adalah selembar kertas kosong yang tidak/belum tahu apa-apa, belum mempunyai potensi atau kemampuan, saya harus meyakinkan diri saya bahwa setiap anak lahir sudah lengkap dengan potensinya masing-masing, mempunyai kemampian masing masing yang lain dengan orang lain, meskipun masih terlihat samar. Saya harus lebih peka membaca dan mengenali setiap potensi anak yang saya didik agar pengajaran dan pendidikan yang saya berikan nantinya, baik metode maupun bahan ajar bisa betul-betul diterima oleh semua anak dan bisa menggali potensi anak seoptimal mungkin.

Kedua, saya mencoba menciptakan suasana kelas yang menyenangkan. Hal ini sejalan dengan kodrat anak yang senang bermain. Kita bisa mengkolaborasikan asiknya permainan ke dalam kegiatan pembelajaran, atau bisa juga belajar sambil bermain. Misalnya dengan melakukan permainan mencari factor pembetuk bilangan yang tersedia dengan diiringi tepuk tangan atau bernyanyi.

Ketiga, saya juga harus mengubah model pembelajaran dari yang berpusat pada guru diubah menjadi pembelajaran yang berpusat pada anak. Memberikan ruang, kesempatan, dan fasilitas seluas-luasnya agar anak mampu berpartisipasi aktif dalam kegiatan pembelajaran. Saya sebagai pendidik, menempatkan diri saya sebagai fasilitator yang menuntun anak agar ia mampu mencapai tujuan pembelajaran yang diharapkan. Di akhir pembelajaran penting bagi saya untuk melakukan refleksi diri dan memberikan penguatan terhadap materi-materi konseptual agar anak tidak mengalami kesalahan konsep berpikir anak. Selain itu, melalui pembelajaran yang berpusat pada anak harapan saya bisa memberikan keterampilan abad 21 mereka.

Keempat, sebagai wujud dari tujuan pendidikan yang utama yaitu anak yang tumbuh menjadi orang yang bertaqwa dan berbudi pekerti yang baik atau berakhal mulia, bisa bekerja sama dengan orang atau gotong royong, terbuka pikiran tentang budaya daerah lain namun tetap menjunjung kebudayaan Indonesia yang luhur, lokalitas dan beridentitas,  mampu berfikir kritis, mandiri, sehinga tidak hanya kompeten dari segi akademis saja. Saya sebagai guru yang harus bisa digugu dan ditiru, selain memberikan nasihat dan arahan, harus bisa juga memberikan teladan yang baik, perbuatan maupun perkataan. Jadi anak tidak hanya melakukan apa yang saya katakan, tapi harapannya anak mampu meneladani perilaku-perilaku baik yang saya contohkan. Selain sebagai upaya memotivasi anak agar berbudi pekerti baik, ini juga bisa jadi tantangan untuk saya bagaimana caranya agar saya bisa konsisten memberikan keteladanan yang baik.

Sebagai akhir dari uraian saya, saya berharap saya selalu bisa menjalakan trilogy Pendidikan dari filosofi semboyan Ki Hajar Dewantara, yaitu Ing Ngarso Sung Tulodo, Ing Madyo Mangun, Tut wuri Handayani. Saya bisa memberikan teladan bagi setiap anak didik saya, saya juga bisa jadi teman yang memberikan semangat, ide dan gagasan, serta bisa memberikan dorongan moral, memotivasi agar siswa selalu semangat belajar.

Demikian kesimpulan dan refleksi terhadap materi pelatihan CGP modul 1.1 tentang pemikiran-pemikiran Ki Hajar Dewantara yang bisa saya sampaikan. Terima  kasih saya sampaikan kepada para pembaca, tentunya kritik dan saran dari para pembaca tetap saya nantikan sebagai bahan atau bekal dari tulisan saya selanjutnya.

Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh



Yth. Bapak/Ibu
  1. Kepala LPMP
  2. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi
  3. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota
  4. Kepala Sekolah SD, SMP, SMA, SMK
di Seluruh Indonesia
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Dengan hormat diberitahukan kepada seluruh Kepala Sekolah, Pengawas, LPMP, Dinas Pendidikan Kab/kota dan Propinsi, sesuai dengan Surat Edaran Dirjen Dikdasmen Nomor:09/D/PD/2017 tentang Pemetaan Mutu Pendidikan Tahun Ajaran 2017/2018 menyatakan bahwa batas waktu pengumpulan data PMP Dikdasmen adalah sampai dengan 30 September 2017.
Sehubungan dengan perkembangan yang ada, serta memperhatikan pemutakhiran data dapodik dengan aplikasi terbaru versi 2018 dan Cutt-off Pendataan BOS yaitu tanggal 22 September 2017 yang berdekatan dengan batas waktu pengiriman data PMP, maka batas waktu (Cutt-Off) pengiriman data PMP diperpanjang sampai dengan 20 Oktober 2017.
Adapun terdapat beberapa informasi yang perlu diperhatikan mengenai pemutakhiran data PMP Dikdasmen:
  1. Penggunaan Aplikasi PMP Terbaru Versi 2.0 dan Updater Versi 2.1
    1. Pengerjaan Aplikasi PMP dapat menggunakan versi 2.0 ataupun Updater 2.1. Apabila data responden telah terpenuhi, dapat melakukan konfirmasi dan pengiriman data, serta tercatat sudah kirim/diproses di website pmp.dikdasmen.kemdikbud.go.id, berarti sekolah telah memenuhi kewajiban pengiriman data PMP 2017.
    2. Langkah yang harus diperhatikan dalam memperbarui aplikasi PMP adalah sebagai berikut:
      • Backup Data PMP dan simpan di folder yang aman (bukan folder Program Files)
      • Lakukan Instalasi sesuai dengan jenis file yang digunakan yaitu Installer (85,88 MB) atau Updater (45,7 MB)
      • Instalasi menggunakan Installer: Backup data -> Uninstall versi 2.0 -> Install versi 2.1 -> Restore data yang telah di-Backup
      • Instalasi menggunakan Updater: Backup data -> Install Updater versi 2.1
      • Cek Ulang Kofirmasi dan Kirim Data
    3. Beberapa kesalahan dan masalah yang sering dijumpai pada Aplikasi PMP tahun 2017 yaitu:
      • Data Lupa belum di-Backup
      • Kesalahan menggunakan file Instaler/Updater. Seharusnya menggunakan Installer jika ingin melakukan instal ulang aplikasi, atau sebaliknya jika tidak melakukan instal ulang maka langsung saja menggunakan updater. Perbedaan terdapat pada ukuran file tersebut.
      • Menggunakan dua aplikasi Dapodik dalam satu laptop
      • Tidak dapat melakukan salin PTK atau PD, dsb.
  2. Informasi waktu pemrosesan data di website PMP dari mulai dikirim sampai dengan sudah diproses dilakukan secara tertunda/tidak real time dengan penjelasan berikut:
    1. Status Pengiriman adalah: Belum Kirim – Sudah Kirim – Sudah Diproses atau Gagal Diproses
    2. Setelah sekolah berhasil melakukan proses pengiriman data, maka server hanya menerima file-file PMP sekolah.
    3. Update Pengiriman Sehari (1x24 jam) setelah sekolah melakukan pengiriman, maka server memproses file-file PMP dengan mencatat log /waktu pengiriman beserta data jawaban ke dalam database. Misalnya jika sekolah melakukan pengiriman di tanggal 20 September 2017, maka log pengiriman baru akan masuk ke dalam database pada tanggal 21 September 2017.
    4. Setelah log pengiriman sekolah dan file PMP diproses, maka website PMP melakukan sistem pembaharuan informasi secara berkala setiap 6 jam sekali yaitu pukul 00.00 WIB, 06.00 WIB, 12.00 WIB dan jam 18.00 WIB. Jadi misalkan waktu pengiriman yang sudah diproses dan masuk ke dalam database selesai pada jam 09.00 WIB, maka datanya baru bisa dilihat pada pukul 12.00.
    5. Jika dalam waktu lebih dari 3x24 jam data masih menunjukkan status Belum Kirim atau Gagal Diproses silahkan menghubungi LPMP, Dinas terkait untuk diinformasikan kepada admin pusat.
Atas perhatian dan kerjasama yang baik, kami ucapkan terima kasih.
Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh

Salam Satu Data,
Ditjen Dikdasmen

Sumber :Penjamin Mutu Pendidikan (PMP)

Pengumuman Penerimaan CPNS Th.2017 - PERIODE II

Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Republik Indonesia Nomor 47 Tahun 2017 Tanggal 31 Agustus 2017 tentang Kebutuhan Pegawai
Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Tahun Anggaran
2017, maka Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memberikan kesempatan
bagi Warga Negara Indonesia untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan
Kemendikbud dengan ketentuan sebagai berikut:
I. INFORMASI UMUM
1. Unit Kerja Yang Mendapatkan Alokasi Formasi (Alokasi Penempatan) adalah sebagai
berikut:
a. Sekretariat Jenderal
b. Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan
c. Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat
d. Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah
e. Direktorat Jenderal Kebudayaan
f. Inspektorat Jenderal
g. Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa
h. Badan Penelitian dan Pengembangan

Alur Mekanisme pandaftarn CPNS 2017

https://sscn.bkn.go.id/alur
3. Informasi mengenai unit kerja dan rincian formasinya dapat dilihat pada alamat website http://cpns.kemdikbud.go.id. 

4. Proses seleksi dilaksanakan dalam 3 (tiga) tahap berikut: 

a. Seleksi administrasi dilaksanakan bagi pelamar yang telah memenuhi persyaratan tata cara pendaftaran; 

b. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dilaksanakan bagi pelamar yang memenuhi persyaratan (MP) seleksi administrasi. Seleksi dilaksanakan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT), dengan cakupan materi meliputi Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Inteligensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP); 

c. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dilaksanakan bagi pelamar yang memenuhi persyaratan (MP) SKD, dengan materi psikotes lanjutan (tes kemampuan berpikir lanjutan, tes kepribadian lanjutan, dan tes penilaian diri (self assessment)).

II. KRITERIA PELAMAR 

1. Kebutuhan dari masing-masing jabatan diperuntukkan bagi pelamar dengan kriteria sebagai berikut: 

a. Cumlaude/pujian adalah pelamar lulusan terbaik (cumlaude/pujian) dari Perguruan Tinggi terakreditasi A/unggul dan Program Studi terakreditasi A/unggul pada saat lulus dan dibuktikan dengan keterangan lulus cumlaude/pujian pada ijazah atau transkip nilai. 

b. Disabilitas adalah pelamar yang menyandang disabilitas tuna daksa dengan kriteria mampu melakukan tugas seperti menganalisa, mengetik, menyampaikan buah pikiran, dan berdiskusi. 

c. Putra/putri Papua dan Papua Barat, adalah pelamar yang: 1) menamatkan pendidikan Sekolah Dasar atau yang sederajat, Sekolah Menengah Pertama atau yang sederajat, dan Sekolah Menengah Atas atau yang sederajat di wilayah Papua dan Papua Barat, dibuktikan dengan fotokopi ijazah yang dilegalisir; atau 2) garis keturunan orang tua (bapak) asli Papua dan Papua Barat, dibuktikan dengan surat akta kelahiran pelamar, fotokopi KTP bapak (ayah kandung), dan surat keterangan hubungan keluarga dari kelurahan/desa. 

d. Umum adalah pelamar yang tidak termasuk kriteria sebagaimana huruf a, b, dan c. 2. Pelamar sebagaimana angka 1 (satu) wajib memenuhi persyaratan pelamaran sebagaimana dalam poin III berikut ini. 

untuk selengkapnya teman-teman bisa download Gambar dibawah ini :

https://app.box.com/s/p5pcy5dsepesclpjif6ddowcszv3h7jw

 Salam Satu Data

F O S G A

Segenap Jajaran Team FOSGA dan Rekan Rekan Operator se Kecamatan Blega
Mengucapkan Selamat Idul Adha 1438 H

"Memaafkan memang takkan bisa mengubah masa lalu, tetapi dengan memaafkan, masa depan yang penuh dengan persaudaraan akan terlahir. Semoga di hari yang agung ini, kita dapat saling memaafkan dan di limpahi semua keberkahaan. Selamat Idul Adha."

Keluarga Besar FOSGA

Salam Satu Data
F O S G A

Literasi Sinkronisasi Dapodik

Tak kenal maka tak sayang, dalam tulisan ini akan mengupas cara kerja pengiriman data dapodik atau yang lebih dikenal dengan sinkronisasi agar para pembaca dapat memahami proses yang terjadi dalam sistem DAPODIK. Proses pengiriman data di dapodik menggunakan metode sinkronisasi yaitu proses penyamaan data Antara data di lokal sekolah dengan data di server dapodik. Beberapa pemahaman tentang sinkronisasi.

1. Kondisi online
Proses pengerjaan aplikasi dapodik dapat dilakukan secara offline , kebutuhan akan internet hanya pada saat sinkronisasi mengingat kondisi sekolah-sekolah seluruh Indonesia belum memiliki akses internet secara merata. Sistem ini di desain pendekatan kemudahan mengooperasikan aplikasi dapodik dengan mempertimbangkan kondisi/ kemampuan infrastruktur di daerah terutama sekolah-sekolah.  Kebutuhan akan internet / online hanya pada saat sinkronisasi saja,

2. Sinkronisasi data 2 arah
Pengiriman data atau disebut sinkronisasi metode 2 arah, dimana sekolah mengirimkan data ke server pusat, pun demikian server pusat dapat mengirimkan data pada saat ayng bersamaan ke data lokal sekolah dalam aplikasi Dapodik. Hal ini dapat dimanfaatkan untuk penerbitan NISN (Nomor Induk Siswa Nasional) dalam sistem DAPODIK. Mempercepat layanan dan mempersingkat rantai birokrasi dalan hal penerbitan nomor-nomor administratif. Teknologi ini cocok digunakan dalam layanan sistem informasi pendidikan yang mengedepankan aspek layanan.

3. Lakukan sinkronisasi secara bertahap/ sedikit demi sedikit / incremental
Disarankan proses sinkronisasi dilakukan secara bertahap tanpa menunggu data dapodik selesai di mutakhirkan semua. Hal ini penting karena kaitannya dengan ukuran paket data yang di kirimkan dari sekolah ke server pusat.
Semakin banyak perubahan data di sekolah maka semakin besar pula ukuran paket data yang dikirimkan, maka semakin lama pula proses sinkronisasi. Jika paket data yang di kirimkan sedikit maka durasi proses sinkronisasi akan semakin singkat dan tingkat keberhasilannya semakin tinggi. Oleh karena itu lakukan sinkronisasi sedikit demi sedikit/ incremental agar tingkat keberhasilannya tinggi.

4. Sinkron = back up database lokal
Dalam aplikasi dapodik versi 2018 tidak mengenal fitur back up data lokal. Sebagai penggantinya lakukan sinkronisasi untuk mem”back up” data yang sudah di kerjakan dalam aplikasi dapodik ke server pusat. Jika sudah selesai melakukan sinkronisasi maka data sekolah otomatis ter”back up” dalam database server pusat. Untuk mengambilnya kembali dapat melalui proses generate prefill atau registrasi secara online. Segera lakukan sinkronisasi agar data anda aman dan memiliki back up.

5. Time synthetic / waktu buatan
Teknologi sinkronisasi menggunakan pendekatan waktu buatan/ synthetic time, penjelasannya : data yang di ubah di lokal di catat oleh sistem waktu perubahannya dan waktu terakhir melakukan sinkronisasi. Dengan demikian sistem mengenali perubahan data mana saja yang terjadi di data lokal aplikasi dapodik, selanjutnya proses sinkronisasi hanya mengirimkan perubahan data yang terjadi saja sesuai catatan waktu tersebut baca : delta nya saja yang dikirimkan. Pendekatan ini penting dalam rangka optimasi efektivitas sistem tanpa mewajibkan full online yang memberatkan sekolah dalam pengerjaan aplikasi dapodik dilapangan.

6. Siklus sinkronisasi dan prefill
Habis pakai langsung dibuang/ hilang begitu seharusnya cara kerja prefill. Prefill merupakan database sekolah yang dikemas dalam bentuk file database. Dilarang mengkoleksi prefill atau re-use prefill yang sudah di pakai hal ini untuk menjamin konsistensi data yang sudah pernah di kirimkan dan saat prefill dibuat. Jadi jika anda membutuhkan prefill, lakukan generate ulang dalam sistem, jangan pakai prefill lama.

Kontributor :
Tim Dapodik

 


MKRdezign

{facebook#https://www.facebook.com} {twitter#http://twitter.com} {google-plus#https://plus.google.com} {youtube#http://www.youtube.com} {instagram#http://www.instagram.com}

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.
Javascript DisablePlease Enable Javascript To See All Widget